Desa Cijati
Pemerintah Desa Cijati berkomitmen penuh melayani masyarakat guna menjadikan desa yang mandiri dan terus bertumbuh bersama dengan masyarakat.
Sejarah
Desa kami adalah Desa yang menjunjung tinggi kearifan lokal dalam bermasyarakat dan bernegara
Layanan
Pemerintah Desa selalu berusaha memberikan layanan publik secara prima kepada masyarakat
Transparansi
Pemerintah desa membuka akses dan menyediakan informasi yang jelas dan terbuka.
Pembangunan
Desa kami melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kualitas serta kehidupan masyarakat
Potensi
Kenali lebih mendalam tentang Desa kami, dan temukan pengalaman baru tak terlupakan
Publikasi
Lihat semua kejadian yang terjadi di Desa Cijati melalui informasi di website ini.
Statistik Desa
Lihat secara lengkap data statistik desa yang diolah langsung dari Sistem Informasi Desa (SID) yang kami gunakan. Data yang ditampilkan secara real-time dan saling terintegrasi antar Desa lainnya sehingga menjadi kumpulan data Kabupaten.
Pembangunan
Perencanaan pembangunan Desa Cijati dibahas bersama dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Semua warga berhak untuk mengusulkan ide untuk terwujudnya Desa Slarang yang maju dan mandiri.
Potensi Desa
Lihat potensi Desa kami yang melimpah seperti wisata, perkebunan, pertanian, peternakan, dan masih banyak lagi lainnya yang perlu untuk dikembangkan guna menjadikan Desa Slarang semakin dikenal dan menjadi Desa yang maju serta mandiri.
“Selamat Datang
di Website Desa Kami”
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Dengan mengucap alhamdulillah, marilah senantiasa memanjatkan syukur kehadirat Illahi Robbi, Tuhan semesta alam atas limpahan karunia-Nya yang diberikan kepada kita semua.
Dewasa ini, sistem informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi sangat dibutuhkan karena dapat mempercepat dan mempermudah akses suatu informasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kewenangan Desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa. Sehingga sistem informasi sangat dibutuhkan karena sebagai sarana penyampaian informasi pelaksanaan kewenangan Desa.
Berdasarkan Undang – Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang ada di Badan Publik salah satunya Pemerintah Desa harus diketahui oleh publik/masyarakat. Untuk itu sebagai sarana penyampaian informasi Desa, kehadiran website sangat diperlukan sebagai sarana publikasi yang efektif dan efisien.
Sekian, Semoga Allah Swt. Senantiasa memberikan hidayah dan keberkahan kepada kita semua. Aamiin…
Eko Rusdianto, SP
Kepala Desa Cijati, Periode 2019-2027
Kabar Desa
Ikuti perkembangan Desa kami dengan selalu
membaca kabar terbaru yang selalu kami perbarui
Maklumat Pelayanan
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Kegiatan vaksinasi covid-19 di desa Cijati sudah dilaksanakan 7 kali, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Untuk...
Laporan Penggunaan Dana Desa (DDS) Tahun 2020
Penggunaan Dana Desa Desa wajib dipublikasikan oleh Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa di ruang publik yang dapat...
Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2025 DU RKPDes 2026
Cijati, 23 September 2024 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan...
Desa Tanpa KKN
Perangkat Desa Cijati selama ini tidak ada yang terlibat kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dibuktikan...
MAD Pembentukan Pengurus KKAD Program PISEW 2024
Cijati, 22 Juli 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Antar Desa...