Cijati, 22 Juli 2024, telah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) program Pengembangan Insprastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimana tahun 2024 desa Cijati dan desa Pesahangan mendapatkan program PISEW tersebut.

Acara MAD ini dihadiri oleh Camat Cimanggu Bapak Bambang Tutuko, S.Sos,M.Si, Kasi PM kecamatan Cimanggu, kepala desa Cijati, kepala desa Pesahangan dan utusan dari kedua desa. Setelah diadakan musyawarah disepakati kepengurusan KKAD yaitu: Penasehat : Camat Cimangg, kepala desa Cijati, kepala desa Pesahangan, Ketua : Abu Nasir, Sekretaris : Rahmat Aji Ramdani, Bendahara : Imam Tabroni, Tim Persiapan : Nanang Setiabudi, Yulia Pratiwi, Tim Pelaksana : Tato Hartanto, Toni, Tim Pengawas : Tarwin, S.Pd. dan Sulistiyawati.

Bagikan Berita