Desa Cijati, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Senin 22 April 2024 secara resmi telah mencanangkan diri sebagai desa perluasan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Cilacap. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dispermades Bapak Bintang Dwi Cahyono, AP., M.M., Inspektur Kabupaten Cilacap, Camat Cimanggu Bapak Bambang Tutuko, S.Sos.,MM. Kapolsek Cimanggu, Danramil Cimanggu, Kepala Desa Se Kecamatan Cimanggu Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa serta tokoh masyarakat desa Cijati.

Bagikan Berita